Lewati ke konten

Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar

Redaktur 7 April 2026 · 23:24 WIB
Bagikan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Pelitanasional
Gabung

ACEH| PELITA NASIONAL-– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menunjukkan taringnya dalam mengusut tuntas sengkarut korupsi dana pendidikan. Pada Selasa, 7 April 2026, penyidik resmi menahan satu tersangka baru berinisial ET (Eva Triani) terkait dugaan penyelewengan dana beasiswa Pemerintah Aceh.

Profil Tersangka dan Modus Operandi

Eva Triani merupakan tenaga profesional di sektor swasta yang menjabat sebagai finance officer di IEP Persada Nusantara. Keterlibatannya terendus dalam pengelolaan beasiswa yang disalurkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh periode 2021–2024.

Berdasarkan hasil penyidikan, modus yang digunakan meliputi:

Rincian Kerugian Negara

Penyimpangan ini menyasar program kerja sama dengan University of Rhode Island. Total potensi kerugian negara yang ditemukan cukup fantastis, yakni mencapai Rp14,07 miliar, yang terdiri dari:

  1. Selisih Kurs & Kelebihan Bayar: Sebesar 554.254,58 dolar AS (setara ±Rp8,25 miliar) akibat penagihan fiktif periode 2021–2023.

  2. Anggaran Fiktif 2024: Temuan penyaluran dana beasiswa tanpa penerima yang sah senilai Rp5 miliar.


Langkah Hukum dan Penahanan

Demi kelancaran penyidikan dan mencegah hilangnya barang bukti, Kejati Aceh mengambil tindakan tegas:

  • Lokasi Penahanan: Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar.

  • Durasi: 20 hari ke depan (7 April – 26 April 2026).

  • Jeratan Pasal: Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 18 UU Tipikor.

Catatan Penyidik: Hingga saat ini, Kejati Aceh telah berhasil mengamankan pengembalian kerugian negara sebesar Rp1,88 miliar dari beberapa tersangka sebelumnya. Dana tersebut kini berstatus titipan di rekening resmi Kejati Aceh.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring dengan penelusuran aliran dana yang terus berjalan. (Red)

Bagikan